Bagian Umum Kab. Musi Banyuasin
Mengenal tugas pokok, fungsi, visi, misi, serta unit kerja pendukung Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah di bidang tata usaha pimpinan, perlengkapan, serta rumah tangga pimpinan dan sekretariat daerah.
"Assalamu alaikum Wr. Wb. Selamat datang di portal resmi Bagian Umum Setda Muba. Website ini dikembangkan sebagai sarana transparansi informasi kegiatan pimpinan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin."
"Terwujudnya Pelayanan Administrasi, Keuangan, Perlengkapan, dan Kerumahtanggaan Sekretariat Daerah yang Profesional, Akuntabel, Transparan, dan Melayani dengan Prima."
Bagian Umum Setda Muba mengoordinasikan 3 Sub-Bagian operasional:
Bertanggung jawab atas pengelolaan surat-menyurat pimpinan, kepegawaian internal, dan tata usaha administrasi Sekretariat Daerah.
Mengelola kebutuhan akomodasi, konsumsi pimpinan, kedinasan, fasilitas ruang rapat, serta kebersihan gedung kantor.
Melakukan perencanaan, pengadaan barang/jasa, inventarisasi aset, serta perawatan kendaraan dinas dan perlengkapan.
"PRIMA: Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani, & Akuntabel"